Sabtu, 13 Maret 2010

Therapy BEKAM / Oxidant Release Therapy / Oxidant Drainage Therapy / Detoksifikasi

PENGOBATAN ILAHIYAH DAN MISYKAT NUBUWAH
Teknologi medis boleh saja merambati modernisasi dan shopisticasi yang sulit diukur.
Namun perkembangan jenis penyakit juga tidak kalah cepat beregenerasi. Sementara banyak manusia yang tidak menyadari bahwa Allah SWT tidak pernah menciptakan manusia dengan ditinggalkan begitu saja. Setiap kali penyakit muncul, pasti Allah SWT juga menciptakan obatnya.
Sabda Rasulullah SAW: “Tidaklah Allah SWT menurunkan suatu penyakit, melainkan Dia turunkan penyembuhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Ibnu Majah) Hanya saja ada manusia yang mengetahuinya dan ada yang tidak mengetahuinya. Kenyataan lain yang harus disadari oleh manusia, bahwa apabila Allah SWT
secara tegas memberikan petunjuk pengobatan, maka petunjuk pengobatan itu sudah pasti lebih bersifat pasti dan bernilai absolut. Dan memang demikianlah kenyataannya. Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW, bukan saja memberi petunjuk tentang perikehidupan dan tata cara ibadah kepada Allah SWT secara khusus yang akan membawa keselamatan dunia dan akhirat,
tetapi juga memberikan banyak petunjuk praktis dan formula umum yang dapat digunakan untuk menjaga keselamatan lahir dan batin, termasuk yang berkaitan dengan terapi atau pengobatan.
Petunjuk praktis dan kaidah medis tersebut banyak sekali didemonstrasikan oleh Rasulullah SAW dan diajarkan kepada para sahabatnya. Bila kesemua formula dan kaidah praktis itu dipelajari secara seksama, tidak syak lagi bahwa kaum Muslimin dapat mengembangkannya menjadi sebuah sistem dan metode pengobatan yang tidak ada duanya. Disitulah akan terlihat korelasi yang erat antara
sistem pengobatan Ilahi dengan sistem pengobatan manusia. Karena Allah SWT telah menegaskan:
“Telah diciptakan bagi kalian semua segala apa yang ada di muka bumi ini.” Ilmu pengobatan berikut segala media dan materinya, termasuk yang diciptakan oleh Allah SWT untuk kepentingan umat manusia.
Camkanlah! Islam adalah agama yang sempurna, yang dibawa Rasulullah SAW bukan
hanya kepada orang sehat tapi juga kepada orang yang sakit, maka syariatnya juga disediakan.Untuk itu seyogyanya kaum Muslimin menghidupkan kembali kepercayaan terhadap berbagai jenis obat dan metode pengobatan yang diajarkan Rasulullah SAW sebagai metode terbaik untuk mengatasi berbagai macam penyakit.
Namun tentu semua jenis pengobatan dan obat-obatan tersebut hanya terasa khasiatnya bila disertai dengan sugesti dan keyakinan. Karena-demikian dinyatakan Ibnul Qayyim-keyakinan adalah doa. Bila pengobatan manusia mengenal istilah placebo (semacam penanaman sugesti lalu memberikan obat netral yang sebenarnya bukan obat dari penyakit yang dideritanya), maka Islam mengenal istilah doa dan keyakinan. Dengan pengobatan yang tepat, dosis yang sesuai disertai doa dan keyakinan, tidak ada penyakit yang tidak bisa diobati, kecuali penyakit yang membawa kematian. Jabir RA membawakan hadits dari Rasulullah SAW: “Setiap penyakit ada obatnya. Maka bila obat itu mengenai penyakit akan sembuh dengan izin Allah SWT.” (HR. Muslim)
Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih sarat dengan beragam penyembuhan dan obat yang
bermanfaat dengan izin Allah SWT. Sehingga mestinya kita tidak terlebih dahulu berpaling dan meninggalkannya untuk beralih kepada pengobatan kimiawi yang ada di masa sekarang. Karena itulah Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah berkata: “Sungguh para tabib telah sepakat bahwa ketika memungkinkan pengobatan dengan bahan makanan maka jangan beralih kepada obatobatan kimiawi. Ketika memungkinkan mengkonsumsi obat yang sederhana, maka jangan beralih memakai obat yang kompleks. Mereka mengatakan: ‘Setiap penyakit yang bisa ditolak dengan makanan-makanan tertentu dan pencegahan, janganlah mencoba menolaknya dengan obat-obatan kimiawi’.”
Ibnul Qayyim juga berkata: “Berpalingnya manusia dari cara pengobatan nubuwwah
seperti halnya berpalingnya mereka dari pengobatan dengan Al-Qur`an, yang merupakan obat bermanfaat.” Dengan demikian, tidak sepantasnya seorang muslim menjadikan pengobatan nabawiyyah sekedar sebagai pengobatan alternatif. Justru sepantasnya dia menjadikannya sebagai cara pengobatan yang utama, karena kepastiannya datang dari Allah SWT lewat lisan Rasul-Nya SAW. Sementara pengobatan dengan obat-obatan kimiawi (pengobatan cara barat) kepastiannya tidak seperti kepastian yang didapatkan dengan thibbun nabawi. Pengobatan yang diajarkan Nabi SAW diyakini kesembuhannya karena bersumber dari wahyu. Sementara pengobatan dari selain
Nabi SAW kebanyakannya dugaan atau dengan pengalaman / uji coba. Ibnul Qayyim berkata: “Pengobatan ala-Nabi tidak seperti layaknya pengobatan para ahli
medis. Pengobatan ala-Nabi dapat diyakini dan bersifat pasti (qath’i), bernuansi ilahy, berasal dari wahyu dan misykat nubuwah serta kesempurnaan akal.
Namun tentunya, berkaitan dengan kesembuhan suatu penyakit, seorang hamba tidak boleh bersandar semata dengan pengobatan tertentu, dan tidak boleh meyakini bahwa obatlah yang menyembuhkan sakitnya. Seharusnya ia bersandar dan bergantung kepada Dzat yang memberikan penyakit dan menurunkan obatnya sekaligus, yakni Allah SWT. Seorang hamba hendaknya selalu
bersandar kepada-Nya dalam segala keadaannya. Hendaknya ia selalu berdoa memohon kepada-Nya agar menghilangkan segala kemudharatan yang tengah menimpanya.

BEKAM, CARA PENGOBATAN TERBAIK
Dari Jabir RA, bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan
racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah SAW. Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang sahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Sebagian sahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pengobatan dengan hijamah di bagian pundaknya karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau.
Untuk pembinaan kesehatan rohani dan jasmani, Rasulullah SAW mengajarkan berbagai
teknik pengobatan atau terapi sebagaimana terdapat dalam Shahih Bukhari dari Said Ibnu Jabir RA dari Ibnu Abbas RA dari Nabi SAW, bahwa Rasululllah SAW bersabda: “Kesembuhan itu ada dalam tiga hal, yaitu dalam minum madu, sayatan alat hijamah atau sundutan api. Namun aku melarang umatku melakukan sundutan.” Bahkan Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam).” (Muttafaq ‘alaihi) Dari
Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah bekam (hijamah).” (HR. Ibnu Majah, Abu Dawud) Sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah.” (HR. Ahmad, shahih)

HUKUM BEKAM
Imam Ghazali berpendapat, yang dinukilkan dalam kitab Tasyirul Fiqih lil Muslimil
Mu’ashir oleh Dr. Yusuf Qardhawi: “Al Hijamah adalah termasuk fardhu kifayah. Jika di suatu wilayah tidak ada seorang yang mempelajarinya, maka semua penduduknya akan berdosa. Namun jika ada salah seorang yang melaksanakannya serta memadai, maka gugurlah kewajiban dari yang lain. Menurut saya, sebuah wilayah kadang membutuhkan lebih dari seorang. Tapi yang terpenting adalah adanya jumlah yang mencukupi dan memenuhi seukuran kebutuhan yang diperlukan. Jika di sebuah wilayah tidak ada orang yang Muhtajib (ahli bekam), suatu kehancuran siap menghadang dan mereka akan sengsara karena menempatkan diri di ambang kehancuran. Sebab Dzat yang menurunkan penyakit juga menurunkan obatnya, dan memerintahkan untuk menggunakannnya serta menyediakan sarana untuk melaksanakannya, maka dengan meremehkannya berarti sebuah kehancuran telah menghadang.”

BEKAM ITU APA?
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah yang
terkontaminasi toksin atau oksidan dari dalam tubuh melalui permukaan kulit ari. Dalam istilah medis dikenal dengan istilah ‘Oxidant Release Therapy’ atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ atau istilah yang lebih populer adalah ‘detoksifikasi’. Cara ini lebih efektif dibandingkan dengan cara pemberian obat antioksidan (obat kimiawi) yang bertujuan untuk menetralkan oksidan di dalam tubuh sehingga kadarnya tidak makin tinggi. Tapi jika efek obat antioksidan sudah habis, oksidan
akan tumbuh dan berkembang kembali. Karena itu, para dokter biasanya memberikan obat
antioksidan secara kontinyu. Untuk mengeluarkan oksidan dari dalam tubuh butuh ketrampilan khusus. Caranya dengan penyedotan menggunakan alat khusus yang sebelumnya didahului dengan pembedahan minor (sayatan khusus) secara hati-hati di titik-titik tertentu secara tepat dalam tubuh. Jika oksidan dapat dikeluarkan semua maka penyumbatan aliran darah ke organ-organ tertentu dalam tubuh dapat diatasi, sehingga fungsi-fungsi fisiologis tubuh kembali normal.

THIBBUN NABAWI
Shahabat yang mulia Abu Sa‘id Al-Khudri rahimahullahu berkata:
“Sejumlah shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pergi dalam sebuah safar (perjalanan) yang mereka tempuh, hingga mereka singgah di sebuah kampung Arab. Mereka kemudian meminta penduduk kampung tersebut agar menjamu mereka, namun penduduk kampung itu menolak. Tak lama setelah itu, kepala suku dari kampung tersebut tersengat binatang berbisa. Penduduknya pun mengupayakan segala cara pengobatan, namun tidak sedikit pun yang memberikan manfaat untuk kesembuhan pemimpin mereka. Sebagian mereka berkata kepada yang lain: “Seandainya kalian
mendatangi rombongan yang tadi singgah di tempat kalian, mungkin saja ada di antara mereka punya obat (yang bisa menghilangkan sakit yang diderita pemimpin kita).” Penduduk kampung itu pun mendatangi rombongan shahabat Rasulullah yang tengah beristirahat tersebut, seraya berkata:
“Wahai sekelompok orang, pemimpin kami disengat binatang berbisa. Kami telah mengupayakan berbagai cara untuk menyembuhkan sakitnya, namun tidak satu pun yang bermanfaat. Apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki obat?” Salah seorang shahabat berkata: “Iya, demi Allah, aku bisa meruqyah. Akan tetapi, demi Allah, tadi kami minta dijamu namun kalian enggan untuk menjamu kami. Maka aku tidak akan melakukan ruqyah untuk kalian hingga kalian bersedia memberikan imbalan kepada kami.” Mereka pun bersepakat untuk memberikan sekawanan kambing sebagai upah dari ruqyah yang akan dilakukan. Shahabat itu pun pergi untuk meruqyah pemimpin kampung tersebut. Mulailah ia meniup disertai sedikit meludah dan membaca:
“Alhamdulillah rabbil ‘alamin” (Surah Al-Fatihah). Sampai akhirnya pemimpin tersebut seakanakan terlepas dari ikatan yang mengekangnya. Ia pun pergi berjalan, tidak ada lagi rasa sakit (yang membuatnya membolak-balikkan tubuhnya di tempat tidur). Penduduk kampung itu lalu memberikan imbalan sebagaimana telah disepakati sebelumnya. Sebagian shahabat berkata:
“Bagilah kambing itu.” Namun shahabat yang meruqyah berkata: “Jangan kita lakukan hal itu, sampai kita menghadap Rasulullah SAW, lalu kita ceritakan kejadiannya, dan kita tunggu apa yang beliau perintahkan.” Mereka pun menghadap Rasulullah SAW, lalu mengisahkan apa yang telah terjadi. Beliau bertanya kepada shahabat yang melakukan ruqyah: “Dari mana engkau tahu bahwa Al-Fatihah itu bisa dibaca untuk meruqyah? Kalian benar, bagilah kambing itu dan berikanlah bagian untukku bersama kalian.”
Hadits di atas diriwayatkan Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya no. 5749, kitab Ath-Thibb, bab An-Nafats fir Ruqyah. Diriwayatkan pula oleh Al-Imam Muslim rahimahullahu dalam Shahih-nya no. 5697 kitab As-Salam, bab Jawazu Akhdzil Ujrah ‘alar Ruqyah. Beberapa faedah yang dapat kita ambil dari hadits Abu Sa‘id Al-Khudri radhiallahu 'anhu di atas adalah:
1. Surah Al-Fatihah mustahab untuk dibacakan kepada orang yang disengat binatang berbisa dan orang sakit.
2. Boleh mengambil upah dari ruqyah dan upah itu halal.
3. Seluruh kambing itu sebenarnya milik orang yang meruqyah, adapun yang lainnya tidak memiliki hak, namun dibagikannya kepada teman-temannya karena kedermawanan dan
kebaikan.
4. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam minta bagian dalam rangka lebih menenangkan hati para shahabatnya dan untuk lebih menunjukkan bahwa upah yang didapatkan tersebut halal, tidak mengandung syubhat.
Demikian faedah yang disebutkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam Al-Minhaj
Syarhu Shahih Muslim (14/410).
Pengobatan Nabawiyyah (At-Thibbun Nabawi) Bukan Pengobatan Alternatif. Keberadaan
berbagai penyakit termasuk sunnah kauniyyah yang diciptakan oleh Allah SWT. Penyakit-penyakit itu merupakan musibah dan ujian yang ditetapkan Allah SWT atas hamba-hamba-Nya. Dan sesungguhnya pada musibah itu terdapat kemanfaatan bagi kaum mukminin. Shuhaib Ar-Rumi RA berkata: “Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh mengagumkan perkara seorang mukmin. Sungguh seluruh perkaranya adalah kebaikan. Yang demikian itu tidaklah dimiliki oleh seorangpun kecuali seorang mukmin. Jika ia mendapatkan kelapangan, ia bersyukur. Maka yang demikian itu baik baginya. Dan jika ia ditimpa kesusahan, ia bersabar. Maka yang demikian itu baik baginya.” (HR.Muslim no. 2999)
Termasuk keutamaan Allah SWT yang diberikan kepada kaum mukminin, Dia menjadikan
sakit yang menimpa seorang mukmin sebagai penghapus dosa dan kesalahan mereka. Sebagaimana tersebut dalam hadits Abdullah bin Mas‘ud RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seorang muslim ditimpa gangguan berupa sakit atau lainnya, melainkan Allah SWT menggugurkan kesalahan-kesalahannya sebagaimana pohon menggugurkan daun-daunnya.” (HR. Al-Bukhari no.5661 dan Muslim no. 6511)
Di sisi lain, sebagaimana Allah SWT menurunkan penyakit, Dia pun menurunkan obat
bersama penyakit itu. Obat itupun menjadi rahmat dan keutamaan dari-Nya untuk hamba-hamba- Nya, baik yang mukmin maupun yang kafir. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits Abu Hurairah
RA: “Tidaklah Allah SWT menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan untuk penyakit itu obatnya.”(HR. Al-Bukhari no. 5678)
Abdullah bin Mas’ud RA mengabarkan dari Nabi SAW: “Sesungguhnya Allah SWT
tidaklah menurunkan penyakit kecuali Dia turunkan pula obatnya bersamanya. (Hanya saja) tidak mengetahui orang yang tidak mengetahuinya dan mengetahui orang yang mengetahuinya.” (HR.Ahmad 1/377, 413 dan 453. Dan hadits ini dishahihkan dalam Ash-Shahihah no. 451)

CARA TEKNIS PENGOBATAN NABAWI
Banyak sekali cara pengobatan nabawi. Kami hanya menyebutkan beberapa di antaranya, yaitu:
1. Pengobatan dengan madu
Allah SWT berfirman tentang madu yang keluar dari perut lebah:
“… Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia.” (An-Nahl: 69).
Madu dapat digunakan untuk mengobati berbagai jenis penyakit dengan izin Allah SWT. Diantaranya untuk mengobati sakit perut, seperti ditunjukkan dalam hadits berikut ini: “Ada seseorang menghadap Nabi SAW, ia berkata: ‘Saudaraku mengeluhkan sakit pada perutnya.’ Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Kemudian orang itu datang untuk kedua kalinya, Nabi berkata: ‘Minumkan ia madu.’ Orang itu datang lagi pada kali yang ketiga, Nabi tetap berkata: ‘Minumkan ia madu.’Setelah itu, orang itu datang lagi dan menyatakan: ‘Aku telah melakukannya (namun belum sembuh
juga malah bertambah mencret).’ Nabi bersabda: ‘Allah Mahabenar dan perut saudaramu itu dusta. Minumkan lagi madu.’ Orang itu meminumkannya lagi, maka saudaranya pun sembuh.” (HR. Al-Bukhari no. 5684 dan Muslim no. 5731)
2. Pengobatan dengan habbah sauda` (jintan hitam, Nigella sativa)
Nabi SAW bersabda:“Sesungguhnya habbah sauda` ini merupakan obat dari semua penyakit, kecuali dari penyakit assamu”. Aku (yakni`Aisyah radhiallahu 'anha) bertanya: “Apakah as-samu itu?” Beliau menjawab: “Kematian.” (HR. Al-Bukhari no. 5687 dan Muslim no. 5727)
3. Pengobatan dengan susu dan kencing unta.
Anas RA menceritakan: “Ada sekelompok orang ‘Urainah dari penduduk Hijaz menderita
sakit (karena kelaparan atau keletihan). Mereka berkata: ‘Wahai Rasulullah, berilah tempat kepada kami dan berilah kami makan.’ Ketika telah sehat, mereka berkata: ‘Sesungguhnya udara kota Madinah tidak cocok bagi kami (hingga kami menderita sakit, –pent.).’ Rasulullah SAW pun menempatkan mereka di Harrah, di dekat tempat pemeliharaan unta-unta beliau (yang berjumlah 3-30 ekor). Beliau berkata: ‘Minumlah dari susu dan kencing unta-unta itu. Tatkala mereka telahsehat, mereka justru membunuh penggembala unta-unta Nabi SAW (setelah sebelumnya mereka
mencungkil matanya) dan menggiring unta-unta tersebut (dalam keadaan mereka juga murtad dariIslam, -pent.). Nabi SAW pun mengirim utusan untuk mengejar mereka, hingga mereka tertangkap dan diberi hukuman dengan dipotong tangan dan kaki-kaki mereka serta dicungkil mata mereka.”
(HR. Al-Bukhari no. 5685, 5686 dan Muslim no. 4329)
4. Pengobatan dengan berbekam (hijamah)
Ibnu ‘Abbas RA mengabarkan:
“Sesungguhnya Rasulullah SAW berbekam pada bagian kepalanya dalam keadaan beliau sebagai muhrim (orang yang berihram) karena sakit pada sebagian kepalanya.” (HR. Al-Bukhari no. 5701)
Rasulullah SAW juga bersabda: “Obat/kesembuhan itu (antara lain) dalam tiga (cara
pengobatan): minum madu, berbekam dan dengan kay, namun aku melarang umatku dari kay.” (HR. Al-Bukhari no. 5680)
5. Ruqyah
Di antara cara pengobatan nabawi yang bermanfaat dengan izin Allah SWT adalah ruqyah
yang syar’i, yang ditetapkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah yang shahih. Ketahuilah, Allah SWT menjadikan Al-Qur`anul Karim sebagai syifa` (obat/ penyembuh) sebagaimana firman-Nya: “Dan jikalau Kami jadikan Al-Qur`an itu suatu bacaan dalam selain bahasa Arab tentulah mereka mengatakan: ‘Mengapa tidak dijelaskan ayat-ayatnya?’ Apakah (patut Al-Qur`an) dalam bahasa asing, sedangkan (rasul adalah orang) Arab? Katakanlah: ‘Al-Qur`an itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang yang beriman’.” (Fushshilat: 44)
“Dan Kami turunkan dari Al-Qur`an apa yang merupakan syifa` dan rahmat bagi orang-orang yangberiman.” (Al-Isra`: 82).
Huruf dalam ayat di atas untuk menerangkan jenis, bukan menunjukkan tab‘idh (makna
sebagian). Karena Al-Qur`an seluruhnya adalah syifa` dan rahmat bagi orang-orang beriman, sebagaimana dinyatakan dalam ayat sebelumnya (yaitu surat Al-Fushshilat: 44).” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 7)
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani rahimahullahu berkata ketika memberikan komentar
terhadap hadits yang menyebutkan tentang wanita yang menderita ayan (epilepsi): “Dalam hadits ini ada dalil bahwa pengobatan seluruh penyakit dengan doa dan bersandar kepada Allah SWT adalah lebih manjur serta lebih bermanfaat daripada dengan obat-obatan. Pengaruh dan khasiatnya bagi tubuh pun lebih besar daripada pengaruh obat-obatan jasmani. Namun kemanjurannya hanyalah didapatkan dengan dua perkara: 1) dari sisi orang yang menderita sakit, yaitu lurus niat /tujuannya, 2) dari sisi orang yang mengobati, yaitu kekuatan bimbingan/arahan dan kekuatan
hatinya dengan takwa dan tawakkal. Wallahu a’lam.” (Fathul Bari 10/115)
Dalam hadits Abu Sa‘id Al-Khudri RA tentang ruqyah dengan surat Al-Fatihah yang
dilakukan salah seorang shahabat, benar-benar terlihat pengaruh obat tersebut pada penyakit yang diderita sang pemimpin kampung. Sehingga obat itu mampu menghilangkan penyakit, seakan-akan penyakit tersebut tidak pernah ada sebelumnya. Cara seperti ini merupakan pengobatan yang paling mudah dan ringan. Seandainya seorang hamba melakukan pengobatan ruqyah dengan membaca Al- Fatihah secara bagus, niscaya ia akan melihat pengaruh yang mengagumkan dalam kesembuhan.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Aku pernah tinggal di Makkah selama
beberapa waktu dalam keadaan tertimpa berbagai penyakit. Dan aku tidak menemukan tabib maupun obat. Aku pun mengobati diriku sendiri dengan Al-Fatihah yang dibaca berulang-ulang pada segelas air Zam-zam kemudian meminumnya, hingga aku melihat dalam pengobatan itu ada pengaruh yang mengagumkan. Lalu aku menceritakan hal itu kepada orang yang mengeluh sakit. Mereka pun melakukan pengobatan dengan Al-Fatihah, ternyata kebanyakan mereka sembuh dengan cepat.”
Subhanallah! Demikian penjelasan dan persaksian Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu
terhadap ruqyah serta pengalaman pribadinya berobat dengan membaca Al-Fatihah. (Ad-Da`u wad Dawa` hal. 8, Ath-Thibbun Nabawi hal. 139)
Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan berkata: “Sungguh Allah SWT telah menjadikan Al-Qur`an
sebagai syifa` bagi penyakit-penyakit hissi (yang dapat dirasakan indera) dan maknawi berupa penyakit-penyakit hati dan badan. Namun dengan syarat, peruqyah dan yang diruqyah harus mengikhlaskan niat. Dan masing-masing meyakini bahwa kesembuhan itu datang dari sisi Allah SWT. Dan ruqyah dengan Kalamullah merupakan salah satu di antara sebab-sebab yang bermanfaat.”
Beliau juga berkata: “Pengobatan dengan ruqyah Al-Qur`an merupakan Sunnah Rasulullah
SAW dan amalan salaf. Mereka dahulu mengobati orang yang terkena ‘ain, kesurupan jin, sihir dan seluruh penyakit dengan ruqyah. Mereka meyakini bahwa ruqyah termasuk sarana yang mubah lagi bermanfaat, sementara yang menyembuhkan hanyalah Allah SWT.” (Al-Muntaqa min Fatawa Asy- Syaikh Shalih Al-Fauzan, juz 1, jawaban soal no. 77)
Thibbun Nabawi Memberi Pengaruh bagi Kesembuhan dengan Izin Allah SWT. Mungkin
ada di antara kita yang pernah mencoba melakukan pengobatan dengan thibbun nabawi dengan minum madu misalnya atau habbah sauda`. Atau dengan ruqyah membaca ayat-ayat Al-Qur`an dan doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW, namun tidak merasakan pengaruh apa-apa. Penyakitnya tak kunjung hilang. Ujung-ujungnya, kita meninggalkan thibbun nabawi karena kurang percaya akan khasiatnya, lalu beralih ke obat-obatan kimiawi. Mengapa demikian? Mengapa kita tidak mendapatkan khasiat sebagaimana yang didapatkan Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu ketika meruqyah dirinya dengan Al-Fatihah? Atau seperti yang dilakukan oleh seorang shahabat ketika meruqyah kepala suku yang tersengat binatang berbisa di mana usai pengobatan si kepala suku
(pemimpin kampung) sembuh seakan-akan tidak pernah merasakan sakit? Di antara jawabannya, sebagaimana ucapan Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu yang telah lewat, bahwasanya manjurnya ruqyah (pengobatan dengan membaca doa-doa dan ayat-ayat Al-Qur`an) hanyalah diperoleh bila terpenuhi dua hal di atas.
Al-Imam Ibnu Qayyim rahimahullahu berkata: “Ada hal yang semestinya dipahami, yakni
zikir, ayat, dan doa-doa yang dibacakan sebagai obat dan yang dibaca ketika meruqyah, memang merupakan obat yang bermanfaat. Namun dibutuhkan respon pada tempat, kuatnya semangat dan pengaruh orang yang meruqyah. Bila obat itu tidak memberi pengaruh, hal itu dikarenakan lemahnya pengaruh peruqyah, tidak adanya respon pada tempat terhadap orang yang diruqyah, atau adanya penghalang yang kuat yang mencegah khasiat obat tersebut, sebagaimana hal itu terdapat pada obat dan penyakit hissi. Tidak adanya pengaruh obat itu bisa jadi karena tidak adanya penerimaan thabi’ah terhadap obat tersebut. Terkadang pula karena adanya penghalang yang kuat yang mencegah bekerjanya obat tersebut. Karena bila thabi’ah mengambil obat dengan penerimaan yang sempurna, niscaya manfaat yang diperoleh tubuh dari obat itu sesuai dengan penerimaan tersebut.
Demikian pula hati. Bila hati mengambil ruqyah dan doa-doa perlindungan dengan
penerimaan yang sempurna, bersamaan dengan orang yang meruqyah memiliki semangat yang berpengaruh, niscaya ruqyah tersebut lebih berpengaruh dalam menghilangkan penyakit.” (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 8)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu menyatakan, terkadang sebagian orang yang
menggunakan thibbun nabawi tidak mendapatkan kesembuhan. Yang demikian itu karena adanya penghalang pada diri orang yang menggunakan pengobatan tersebut. Penghalang itu berupa lemahnya keyakinan akan kesembuhan yang diperoleh dengan obat tersebut, dan lemahnya penerimaan terhadap obat tersebut
AL HIJAMAH (BEKAM)
Dari Jabir RA, bahwa ada seorang wanita Yahudi dari penduduk Khaibar memasukkan
racun ke dalam daging domba yang dipanggang, lalu menghadiahkannya kepada Rasulullah SAW. Beliau mengambil bagian kaki dan memakan sebagian darinya. Beberapa orang shahabat yang bersamanya juga ikut memakannya. Tiba-tiba beliau bersabda, “Lepaskan tangan kalian!”. Beliau mengirim utusan untuk memanggil wanita Yahudi itu, lalu beliau bersabda, “Rupanya engkau telah meracun domba ini”. “Siapa yang memberitahumu? tanya wanita Yahudi. Beliau menjawab, “Bagian kaki domba inilah yang memberitahukannya kepadaku”. “Memang aku telah meracunnya. Dalam hati aku berkata, “Kalau memang dia benar-benar seorang Nabi, maka racun itu tidak akan
membahayakannya dirinya. Tapi kalau memang dia bukan seorang Nabi, maka kami dapat merasa tenang,” jawab wanita Yahudi. Rasulullah SAW memaafkan wanita Yahudi itu dan tidak menjatuhkan hukuman kepadanya. Sebagian shahabat yang terlanjur memakannya ada yang meninggal. Lalu Rasulullah SAW melakukan pengobatan dengan hijamah di bagian pundaknya karena daging yang terlanjur beliau makan. Yang mengobatinya adalah Abu Hindun, dengan menggunakan tulang tanduk dan mata pisau. Orang itu budak milik bani Bayadhah dari kalangan Anshar.

SEJARAH HIJAMAH (BEKAM)
Hijamah/bekam/cupping/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi. Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan
pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.

PENGERTIAN BEKAM (AL HIJAMAH)
Bekam merupakan metode pengobatan dengan cara mengeluarkan darah kotor dari dalam
tubuh melalui permukaan kulit. Hijamah adalah pengobatan yang sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi. Nama lainnya adalah bekam, canduk, canthuk, kop, mambakan, di Eropa dikenal dengan istilah "Cuping Therapeutic Method". Dalam bahasa Mandarin disebut Pa Hou Kuan.
Kata "Hijamah" berasal dari bahasa Arab, dari kata Al Hijmu yang berarti pekerjaan
membekam. Al Hajjam berarti ahli bekam. Al Hijmu berarti menghisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan Al Mashshah, yaitu tukang menghisap atau tukang menyedot. Sedangkan Al Mihjam atau Al Mihjamah merupakan alat untuk bekam yang berupa tabung gelas untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit.
Kata al hijmu berarti pekerjaan al hajjam, tukang bekam. Al Hijmu berarti mengisap atau menyedot. Al Hajjam sama dengan al mashshash, tukang mengisap, tukang bekam. Al Mihjam atau al mihjamah merupakan gelas yang digunakan untuk menampung darah yang dikeluarkan dari kulit pasien, atau gelas untuk menghimpun darah hijamah.
Kesimpulan definisi hijamah menurut bahasa adalah ungkapan tentang mengisap darah dan mengeluarkannya dari permukaan kulit, yang kemudian ditampung di dalam gelas mihjamah, yang menyebabkan pemusatan dan penarikan darah di sana, lalu dilakukan penyayatan permukaan kulit dengan pisau bedah, guna untuk mengeluarkan darah.
Hijamah berbeda dengan qath’ul-irqi (memotong urat). Qath’ul-irqi adalah memasukkan
jarum suntik untuk mengambil darah dari urat nadi seperti halnya aksi menyumbang darah, yang disebut al fashdu.
Dalam ilmu kedokteran Islam, bekam tidak boleh sembarang dilakukan. Bekam hanya boleh dilakukan pada pembekuan/penyumbatan dalam pembuluh darah, karena fungsi bekam yang sesungguhnya adalah untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh.
Madu menjadi dasar dari obat-obatan herba, bekam menjadi dasar kepada pembedahan,
sedangkan besi panas (api) menjadi dasar kepada pengobatan melalui laser.
pengikut-pengikutnya menggunakan bekam sebagai kaedah pengobatan penyakit. Beliau memuji orang yang berbekam, "Dia membuang darah yang kotor, meringankan tubuh serta menajamkan penglihatan."
Dalam kaitan untuk membersihkan diri ini, Allah mengkhususkan satu bulan dalam satu
tahun untuk berpuasa (pada bulan Ramadhan) sebagai salah satu jalan untuk menyucikan rohani. Dan berbekam merupakan salah satu cara untuk menyucikan atau membersihkan jasmani

JENIS BEKAM
1. Bekam kering atau bekam angin (Hijamah Jaaffah), yaitu menghisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering baik bagi orang yang tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang dibekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari atau akan kelihatan memar selama 1 atau 2 pekan. Insya Allah
sangat baik diolesi minyak habbah sauda’ atau minak zaitun untuk menghilangkan tanda lebam pada kulit yang selesai dibekam. Bekam ini sedotannya hanya sekali dan dibiarkan selama 5 – 10 menit.
Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Bekam kering bermanfaat juga untuk terapi penyakit paru-paru, radang ginjal, pembengkakan liver/radang selaput jantung, radang urat syaraf, radang sumsum tulang belakang, nyeri punggung, rematik, masuk angin, wasir, dan lain-lain. Terdapat dua teknik bekam kering yang dapat dipraktekkan untuk tempat tertentu yaitu bekam luncur dan bekam tarik.
2. Bekam luncur, caranya dengan meng-kop pada bagian tubuh tertentu dan meluncurkan ke arah bagian tubuh yang lain. Teknik bekam ini biasa digunakan untuk pemanasan pasien, berfungsi untuk melancarkan peredaran darah, pelemasan otot, dan menyehatkan kulit.
3. Bekam tarik, dilakukan seperti ditarik-tarik. Dibekam hanya beberapa detik kemudian ditarik dan ditempelkan lagi hingga kulit yang dibekam menjadi merah.
4. Bekam basah (Hijamah Rothbah), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet) atau sayatan pisau steril (surgical blade), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Insya Allah bekasnya (kulit yang lebam) akan hilang 3 hari kemudian
setelah diolesi minyak habbah sauda’ atau minyak zaitun. Dan selama 3 jam setelah dibekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 4 minggu.
Bekam basah berkhasiat untuk berbagai penyakit, terutama penyakit yang terkait dengan terganggunya sistem peredaran darah di tubuh. Kalau bekam kering dapat menyembuhkan penyakit-penyakit ringan, maka bekam basah dapat menyembuhkan penyakit-penyakti yang lebih berat, akut, kronis ataupun yang degeneratif, seperti darah tinggi, kanker, asam urat, diabetes mellitus (kencing manis), kolesterol, dan osteoporosis.

MENGAPA HARUS BERHIJAMAH?
Teknik pengobatan hijamah adalah suatu proses membuang darah kotor (toksid/racun) yang berbahaya dari dalam tubuh melalui bawah permukaan kulit. Toksid/toksin adalah endapan racun/zat kimia yang tidak bisa diurai oleh tubuh. Darah kotor adalah darah yang mengandung toksid/racun, atau darah statis yang menyumbat peredaran darah sehingga sistem peredaran darah tidak dapat berjalan lancar. Kondisi ini sedikit demi sedikit akan mengganggu kesehatan, baik fisik maupun mental. Akibatnya akan terasa lesu, murung, resah, linu, pusing, dan senantiasa merasa kurang sehat, cepat bosan, dan mudah naik pitam. Ditambah lagi dengan angin yang sulit dikeluarkan dari dalam tubuh, akibatnya tubuh akan mudah kena penyakit mulai dari yang akut
seperti influenza sampai dengan penyakit degeneratif semacam stroke, darah tinggi, kanker, kencing manis, bahkan sampai dengan gangguan kejiwaan.
Toksid dalam tubuh manusia dapat berasal dari:
1. pencemaran udara
2. makan siap saji (fast food) karena mengandung zat kimia yang tidak baik untuk tubuh seperti pengawet, pewarna, essense, penyedap rasa, dan sebagainya
3. hasil pertanian seperti pestisida (insektisida, fungisida, herbisida)
4. kebiasaan buruk (bad habit) seperti merokok, makan tidak teratur/bersih, makan tidak seimbang, terlalu panas atau dingin, terlalu asam, dan lain-lain
5. Obat-obatan kimia, karena mempunyai efek merusak organ atau mikroba yang normal dalam tubuh.
Terdapat banyak faktor yang menyebabkan darah statis, yaitu:
1. Darah statis yang diakibatkan oleh kecelakaan sewaktu di dalam rahim dan sewaktu dilahirkan.
2. Darah statis yang bersumber dari trauma penderitaan fisik, seperti kecelakaan, terseleo, berkelahi, kena cubit, kena tendang, kena rotan, dan sebagainya.
3. Darah statis akibat perbuatan sendiri, seperti mengangkat beban berat, penggunaan pakaian ketat, ikat kepala yang berkepanjangan.
4. Darah statis yang bersumbrr dari emosi yang tidak terkawal. Kemarahan, ketakutan, kesedihan, kesayuan, dan kerisauan menyebabkan pengeluaran adrenalin berlebihan yang dapat membahayakan metabolisme tubuh.
5. Darah statis yang diakibatkan oleh diet yang tidak seimbang, kegemukan, sering sembelit, dan pencemaran alam sekitar.
Dengan demikian darah statis harus dikeluarkan dengan cara apapun. Namun sistem
pengobatan allopathy (konvensional) tidak dapat bertindak demikian. Jadi, kita harus mencari pengobatan yang dapat bertindak mengeluarkan toksid-toksid tersebut secara cepat agar tubuh tidak lemah dan mudah diserang berbagai penyakit. Salah satu caranya adalah dengan berhijamah (berbekam).
Hijamah/bekam merupakan metode paling unggul dan sangat berkhasiat untuk mengatasi
berbagai macam penyakit. Bekam juga merupakan preventive medicine (metode pencegahan) selain juga sangat efektif untuk curative medicine (metode penyembuhan).
Hijamah bukanlah pengobatan alternatif. Namun ia merupakan pengobatan berdasarkan
wahyu (sunnah Rasul), maka ia mempunyai satu hikmah yang luar biasa dari sisi khasiatnya, dan yang menyembuhkannya tetap adalah Allah SWT.

HADITS YANG BERKAITAN DENGAN HIJAMAH (BEKAM)
Ada suatu pertanyaan ‘asing’ yang mesti kita jawab dan renungkan: “Apakah Anda pernah mendengar istilah bekam (hijamah)? Apakah Anda pernah dibekam? Berbahagialah apabila Anda menjawab, “pernah”. Sayangnya, menurut sebuah survei, sebagian besar kaum muslimin belum pernah mendengar istilah bekam apalagi yang pernah dibekam.
Kenyataan ini sungguh memprihatinkan. Sebab bekam sudah dikenal ribuan tahun yang lalu, bahkan sejak zaman Nabi Musa AS, dan dikukuhkan syariatnya pada zaman Rasulullah SAW, akhirnya berkembang ke seluruh dunia hingga saat ini.
Kaum muslimin jarang sekali yang mau mendalami ilmu kedokteran warisan Rasulullah
SAW yang sangat lengkap. Di antara sebagian kedokteran Nabi SAW yang dilupakan itu adalah bekam. Sebaliknya dunia barat terus melakukan penelitian tentang bekam, yang akhirnya mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari, walaupun mereka tidak mengakuinya sebagai warisan Rasulullah SAW.
Orang-orang beriman baik laki-laki maupun perempuan pasti sangat rindu ingin mendengar Sunnah Nabi SAW, khususnya yang telah dilupakan (sunnah matrukah). Sekarang mulai tampak banyak orang menyaksikan langsung mukjizat kesembuhan dengan mengikuti salah satu Sunnah Nabi SAW, yaitu pengobatan dengan bekam dalam mengatasi penyakit yang sulit disembuhkan oleh para dokter.
Setiap muslim tahu bahwa hadits-hadits Nabi SAW tidak pernah berubah atau berganti,
karena ia merupakan wahyu dari Allah SWT, sedangkan wahyu telah berhenti turun sejak Nabi SAW wafat dan agama telah sempurna. Maka hadits-hadits Nabi SAW yang menyangkut metode pengobatan dengan bekam, keutamaannya, hari-hari pelaksanaannya, dan sebagainya adalah bersifat tetap tidak berubah.
Dengan maksud dakwah dan tabligh agar kaum muslimin mengetahui seluk beluk thibbun
nabawi, maka perlu disampaikan di sini hadits-hadits yang berkaitan dengan bekam.

HADITS KEUTAMAAN DAN MANFAAT BEKAM
1. Sesungguhnya cara pengobatan paling ideal yang kalian pergunakan adalah hijamah (bekam) (Muttafaq ‘alaihi, Shahih Bukhari (no. 2280) dan Shahih Muslim (no. 2214)
2. Sebaik-baik pengobatan yang kalian lakukan adalah al hijamah (HR. Ahmad, shahih).
3. Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pada bekam itu terkandung kesembuhan.” (Kitab Mukhtashar Muslim (no. 1480), Shahihul Jaami’ (no. 2128) dan Silsilah al-Hadiits ash-Shahiihah (no. 864), karya Imam al-Albani)
4. Dari Ashim bin Umar bin Qatadah RA, dia memberitahukan bahwa Jabir bin Abdullah RA pernah menjenguk al-Muqni’ RA, dia bercerita: “Aku tidak sembuh sehingga aku berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya didalamnya terkandung kesembuhan’.” (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Ya’la, al-Hakim, al-Baihaqi)
5. Kesembuhan bisa diperoleh dengan 3 cara yaitu: sayatan pisau bekam,tegukan madu, sundutan api. Namun aku tidak menyukai berobat dengan sundutan api ( HR.Muslim).
6. Penyembuhan terdapat dalam tiga hal, yakni meminum madu, sayatan alat bekam, dan sundutan dengan api. Dan aku melarang umatku berobat dengan sundutan api. (HR. Bukhori)
7. Dari Uqbah bin Amir RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Ada 3 hal yang jika pada sesuatu ada kesembuhan, maka kesembuhan itu ada pada sayatan alat bekam atau minum madu atau membakar bagian yang sakit. Dan aku membenci pembakaran (sundutan api) dan tidak juga menyukainya.” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya)
8. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Jika ada suatu kesembuhan pada obat-obat kalian maka hal itu ada pada sayatan alat bekam.” Beliau bersabda: “Atau tegukkan madu.”
(Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar,karya al-Haitsami, III/388)
9. Dari Ibnu Abbas RA, Nabi SAW bersabda: "Orang yang paling baik adalah seorang tukang bekam (Al Hajjam) karena ia mengeluarkan darah kotor, meringankan otot kaku dan mempertajam pandangan mata orang yang dibekamnya." (HR. Tirmidzi, hasan gharib).
10. Jika pada sesuatu yang kalian pergunakan untuk berobat itu terdapat kebaikan, maka hal itu adalah berbekam (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya Syaikh Al-Albani (II/259), Shahih Sunan Abu Dawud, karya Syaikh Al-Albani (II/731)).
11. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Kalian harus berbekam dan
menggunakan al-qusthul bahri." (HR. Bukhari, Muslim, Ahmad, dan an-Nasai dalam kitab as- Sunan al-Kubra no. 7581).
12. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia berkata: “Rasulullah SAW pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan bahwa beliau tidak melewati sejumlah malaikat melainkan mereka semua menyuruh beliau SAW dengan mengatakan: ‘Perintahkanlah umatmu untuk berbekam’.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/20), hasan gharib).
13. Pada malam aku di-isra'kan, aku tidak melewati sekumpulan malaikat melainkan mereka berkata: “Wahai Muhammad suruhlah umatmu melakukan bekam.” (HR Sunan Abu Daud, Ibnu Majah, Shahih Jami'us Shaghir 2/731)
14. Dari Ibnu ‘Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku berjalan melewati segolongan malaikat pada malam aku diisra’kan, melainkan mereka semua mengatakan kepadaku: ‘Wahai Muhammad, engkau harus berbekam’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, Syaikh al-Albani (II/259))
15. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah aku melewati satu dari langit-langit yang ada melainkan para malaikat mengatakan: ‘Hai Muhammad, perintahkan ummatmu untuk berbekam, karena sebaik-baik sarana yang kalian pergunakan untuk berobat adalah bekam, alkist, dan syuniz semacam tumbuh-tumbuhan’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami, III/388)
16. Dari Jabir al-Muqni RA, dia bercerita: “Aku tidak akan merasa sehat sehingga berbekam, karena sesungguhnya aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda: ‘Sesungguhnya pada bekam itu terdapat kesembuhan’.” (Shahih Ibnu Hibban (III/440))
17. Dari Anas RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Jika terjadi panas memuncak, maka netralkanlah dengan bekam sehingga tidak terjadi hipertensi pada salah seorang diantara kalian yang akan membunuhnya’.” (diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak, dari Anas RA secara marfu’, beliau mensyahihkannya yang diakui pula oleh adz-Dzahabi (IV/212))

KEADAAN KETIKA MELAKUKAN BEKAM DAN TITIK-TITIK BEKAMNYA
1. Dari Ibnu Abbas RA, berkata: "Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang ihram." (HR. Bukhari)
2. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram karena rasa sakit yang beliau rasakan di kepalanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
3. Dari Anas RA, berkata: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam ketika beliau tengah berihram di bagian punggung kaki beliau karena rasa sakit yang ada padanya.” (Shahih Ibnu Khuzaimah, karya al-A’zhami (IV/187))
4. Dari Ibnu Abbas RA, berkata: "Rasulullah SAW berobat dengan hijamah ketika beliau sedang puasa." (HR. Bukhari)
5. Dari Abdullah bin Buhainah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW berbekam di bagian tengah kepalanya sedang beliau tengah berihram karena pusing yang beliau rasakan.” (HR. Bukhari)
6. Dari Ibnu Umar RA, dia bercerita: “Nabi SAW pernah berbekam di kepalanya dan
menyebutnya dengan Ummu Mughits.” (Kitab al-Fawaaid, dinilai hasan oleh al-Albani)
7. Dari seseorang, dia bercerita, “Rasulullah SAW bersabda: ‘Tidak batal puasa orang yang muntah atau orang yang bermimpi (basah) dan tidak juga orang yang berbekam’.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, sanad hasan oleh al-Albani)
8. Dari Jabir RA, dia bercerita: “Sesungguhnya Nabi SAW jatuh dari kuda beliau dan menimpa batang pohon, sehingga kaki beliau patah. Waki’ RA berkata: ’Sesungguhnya Nabi SAW berbekam di bagian kaki yang terkilir’.” (Shahih Sunan Ibnu Majah, karya al-Albani )
9. Dari Jabir RA: “Nabi SAW pernah berbekam karena kakinya tersandung/terkilir.” (Shahih Ibnu Khuzaimah)
10. Dari Anas bin Malik RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih (vena jugularis/jugular vein) dan punggung bagian atas.” (HR. Abu Dawus, dishahihkan oleh al-Albani)
11. Dari Abu Kabsyah al-‘Anmari RA: “Rasulullah SAW pernah dibekam bagian tengah kepalanya dan diantara kedua pundaknya. Dan Beliau bersabda: ‘Barangsiapa mengalirkan darah ini, maka tidak akan mudharat baginya untuk mengobati sesuatu dengan sesuatu’.” (Shahih Sunan Abu Dawud (no. 3268), lihat juga kitab Jaami’ul Ushuul (VII/541))
12. Disebutkan oleh Abu Nu’aim di dalam kitab ath-Thibbun Nabawi, sebuah hadits marfu’: “Kalian harus berbekam di jauzatil qamahduwah, karena sesungguhnya ia dapat
menyembuhkan dari 5 penyakit.” Beliau menyebutkan diantaranya adalah kusta.

TANGGAL PELAKSANAAN BEKAM
1. Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani)
2. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204))
3. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “ Rasulullah SAW biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Beliau biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR,Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih)
4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))

HARI PELAKSANAAN BEKAM
1. Dari Abu Hurairah RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW bersabda: ‘Barangsiapa berbekam pada hari Rabu atau hari Sabtu, lalu tertimpa wadhah (cahaya dan warna putih, lepra), maka hendaklah dia tidak menyalahkan, melainkan dirinya sendiri’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
2. Dari Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda: “Berbekam dilakukan dalam keadaan perut kosong adalah yang paling ideal, dimana ia akan menambah kecerdasan otak dan menambah ketajaman menghafal. Ia akan menambah seorang penghafal lebih mudah menghafal. Oleh karena itu, barangsiapa hendak berbekam, maka sebaiknya dia melakukannya pada hari Kamis dengan menyebut nama Allah SWT. Hindarilah berbekam pada hari Jumat dan hari Sabtu serta hari Ahad. Berbekamlah pada hari Senin dan Selasa. Hindarilah berbekam pada hari Rabu, karena Rabu merupakan hari dimana nabi Ayyub tertimpa malapetaka. Tidaklah timbul penyakit kusta dan lepra, kecuali pada hari Rabu atau malam hari Rabu.” (Shahih Sunan Ibnu Majah,II/261, karya Imam al-Albani)
Catatan
Al-Khallal berkata: “Aku diberitahu Ishmah bin Isham, dia berkata: Aku diberitahu Hambal, dia berkat: ‘Abu Abdullah Ahmad bin Hambal biasa melakukan bekam kapan pun ketika darah tidak normal dan kapan pun waktunya’.” Dari beberapa hadits di atas dapat disimpulkan bahwa Nabi SAW biasa melakukan bekam ketika sakit, tanpa harus melihat kapan waktunya, tanpa harus menunggu hingga tiba waktu tertentu. Secara ilmiah dan medis, jika waktu-waktu yang ditetapkan para ulama itu merupakan waktu yang paling baik dan paling tepat untuk melakukan bekam, karena pada saat itulah darah sedang tidak normal, maka waktu datangnya sakit merupakan waktu yang paling tepat dan efektif, karena saat itulah darah sedang tidak normal.

HALALNYA UPAH BAGI PEMBEKAM (HAJJAM)
1. Dari Ibnu Abbas RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam di kedua urat merih dan di bagian antara kedua pundak yang merupakan pangkal punggung. Lalu beliau memberikan upah kepada pembekam. Seandainya upah bekam itu haram, pastilah Beliau SAW tidak memberinya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
2. Dari Rafi’ bin Khadij RA, Rasulullah SAW bersabda: “Apa yang didapatkan oleh seorang pembekam, maka sebaiknya upah itu diberikan rangsum makanan untuk binatang ternak.” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, Abu Dawud, at-Tirmidzi)
3. Dari Ibnu Umar RA: “Bahwa Nabi SAW pernah mengundang seorang tukang bekam lalu dia membekam beliau SAW. Setelah selesai, beliau SAW bertanya kepadanya: ‘Berapa pajakmu?’ Dia menjawab: ‘Tiga sha’.’ Lalu beliau SAW membatalkan satu sha’ dari pajaknya, kemudian beliau memberikan upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
4. Dari Ali RA: “Bahwa Nabi SAW pernah berbekam dan menyuruhku untuk memberi tukang
pembekam upahnya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtishar oleh Imam al-Albani)
5. Dari Abdullah bin Mas’ud RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW melarang mencari rizqi melalui tukang bekam.” (HR. Ibnu Majah)
6. Dari Anas bin Malik RA, dia bercerita: “Rasulullah SAW pernah berbekam, beliau dibekam oleh Abu Thayyibah RA. Lalu beliau menyuruh seseorang untuk memberikan dua sha’ bahan makanan kepadanya. Beliau memberitahu keluarganya, lalu mereka menghapuskan pajaknya.” (Kitab Mukhtashar asy Syamaa-ilil Muhammadiyah, tahqiq dan ikhtisar oleh Imam al-Albani)
Catatan
Tirmidzi meriwayatkan dalam Sunan-nya dari ‘Ikrimah RA: “Ibnu Abbas RA memiliki tiga orang budak yang ahli bekam. Dua orang diantaranya dikaryakan untuk sumber penghasilan dirinya dan keluarganya, sedangkan yang satu orang lagi khusus membekam dirinya dan keluarganya.” (Ath- Thibb, 1978, hasan ghorib)
PROSEDUR MELAKUKAN PEMBEKAMAN
1. PERSIAPAN
A. MENYIAPKAN ALAT, SARANA DAN RUANGAN

1) Alat yang dipersiapkan: set kop/tabung penghisap, skapel, jarum, lancet pen, pisau bedah, duk kain, sarung tangan, masker, mangkok/cawan, tempat sampah, meja dan kursi
2) Bahan yang disiapkan: kassa, kapas/tissue, betadin, detol, sabun, zalf, alkohol, spiritus, minyak zaitun, minyak habbatussauda, al qusthul hindi, minyak urut hangat (misal gandapura), minuman hangat, baik kalau disediakan madu dan susu.
3) Mensterilkan alat agar bebas kuman dan tidak menyebarkan penyakit, dengan cara: merebus tabung kop paling sedikit selama 30 menit setelah air mendidih terus menerus (karet dilepas dulu). Sarung tangan, karet dan duk kain disterilkan dengan tablet formalin.
4) Jarum, pinset, pisau, silet, hanya boleh sekali pakai saja. Selesai satu pasien, langsung buang
5) Ruangan harus bersih, terang dan cukup aliran udara dan tidak pengap

B. MENYIAPKAN PASIEN
1) Pasien dijelaskan tentang bekam, efek yang terjadi, proses kesembuhan dll
2) Pasien disiapkan mentalnya agar tidak gelisah dan takut, bimbinglah berdoa dan berwudlu
3) Bagi pasien yang belum pernah dibekam cukup dibekam 1 - 2 gelas
4) Pasien dipersiapkan makanan, minuman, kebersihan tubuh dan kebersihan tempat yang akan dibekam

C. MENYIAPKAN DIRI SENDIRI (JURU BEKAM)
1) Juru bekam dalam keadaan sehat, tidak sakit, sudah berwudlu dan berdoa
2) Juru bekam telah menguasai ilmu bekam (professional)
3) Juru bekam sudah sering dibekam dan membekam
4) Juru bekam meningkatkan iman dan taqwa

2. IDENTIFIKASI PASIEN
A. Mencatat Identitas Umum: Nama, alamat, usia, jenis kelamin, status
B. Mencatat Identitas Keluarga: Kedudukan dan status dalam keluarga

3. MEWAWANCARAI PASIEN
A. Keluhan pasien, keluhan utama, keluhan tambahan/lain, riwayat penyakit
B. Keluhan dari masing-masing organ tubuh

4. MEMERIKSA FISIK PASIEN
A. Pemeriksaan Umum: tekanan darah, nadi, suhu, pernafasan, lidah, iris, telapak tangan, dll
B. Pengamatan, pendengaran, dan penciuman dari daerah keluhan, dan dari masing-masing organ
C. Perabaan sekitar keluhan dan perabaan pada sekitar organ lain
D. Pengetukan daerah sekitar keluhan dan pada organ lain

5. PEMERIKSAAN PENUNJANG LAIN
A. Pemeriksaan khusus: iris mata (iridologi), lidah, telinga, telapak tangan dll
B. Pemeriksaan penunjang: laboratorium, radiologi, CT-Scan, MRI dll

6. PENYIMPULAN DAN PENENTUAN DIAGNOSA PENYAKIT
A. Menentukan jenis keluhan
B. Menentukan jenis penyakit
C. Menentukan letak penyakit
D. Menentukan penyebab penyakit
E. Menentukan jenis pengobatan

7. MENENTUKAN DAERAH DAN TITIK YANG DIBEKAM
A. Titik yang sesuai dengan yang dikeluhkan
B. Titik lain yang satu jurusan/meridian dengan titik yang dikeluhkan
C. Titik lain yang berlawanan dengan titik yang dikeluhkan
D. Titik lain yang berpasangan dengan titik yang dikeluhkan
E. Titik-titik istimewa
F. Titik-titik khusus

8. MELAKUKAN PEMBEKAMAN
A. Bekam tanpa mengeluarkan darah (hijamah jaffah = bekam kering)
B. Bekam dengan mengeluarkan darah (hijamah damamiyah = bekam basah)

9. MEMBERIKAN TERAPI LAIN
A. Memberikan terapi tindakan, operasi dll
B. Memberikan "food suplement" obat-obatan dan bahan berkhasiat
C. Memberikan nasehat, tausiyah dan doa.

BEBERAPA HAL YANG HARUS DIPERHATIKAN DALAM PROSES PEMBEKAMAN
1. Bekam tidak dianjurkan terhadap:
a) Penderita diabetes (kencing manis) atau pendarahan, kecuali juru bekam yang benar-benar ahli.
b) Pasien yang fisiknya sangat lemah
c) Penderita infeksi kulit yang merata
d) Orang tua, jika mereka tidak sangat membutuhkannya, karena lemahnya fisik mereka
e) Anak-anak penderita dehidrasi (kekurangan cairan) (bekam basah)
f) Penderita penyakit kanker darah
g) Penderita yang sering mengalami keguguran kandungan
h) Penderita penyakit gila dan ketidakstabilan emosi
i) Penderita Hepatitis A dan B apabila sedang dalam kondisi parah. Adapun bila kondisi sudah tidak parah atau penyakit tersebut merupakan penyakit menahun, maka tidak mengapa untuk diobati dengan bekam
j) Pengidap penyakit kuning karena hepatitis
k) Pasien yang melakukan cuci darah
l) Pasien yang mengalami kelainan klep jantng, kecuali di bawah pengawasan dokter dan orang yang benar-benar ahli bekam
m) Penderita kedinginan, sementara suhu badannya sangat tinggi atau penderta flu dan
semisalnya, kecuali setelah ia tidak lagi merasa kedinginan
n) Wanita hamil pada 3 bulan pertama
o) Terhadap orang yang kesurupan, terkena sihir, guna-guna, dan sebagainya, kecuali juru bekam yang telah mampu menghadapi kasus-kasus semacam ini.
p) Pada orang yang baru pertama kali melakukannya, kecuali setelah dilakukan persiapan mental baginya. Yang paling baik adalah hendaknya ia melihat orang lain yang berbekam di hadapannya. Selain itu, ia perlu mendengar tentang keutamaan-keutamaan dan manfaat bekam
q) Pasien yang masih mengkonsumsi obat pelancar darah, kecuali dengan sangat hati-hati. Demikian pula terhadap orang yang kelelahan, sehingga ia beristirahat
r) Pasien penyakit jantung, tidak boleh dilakukan terhadap pasien yang menggunakan
peralatan bantu untuk mengatur detak jantung.
s) Terhadap orang yang baru memberikan donor darah kecuali setelah berlalu beberapa hari, tergantung kondisi kesehatannya. Demikian pula terhadap penderita vertigo, sampai keadaan dirinya rileks.
t) Pengguna obat-obat perangsang tidak dianjurkan untuk dibekam, kecuali setelah
meninggalkannya. Penderita ketakutan juga sebaiknya menunggu sampai kondisi
kejiwaannya tenang.

2. Seyogyanya dihindari pembekaman langsung sesudah mandi
3. Seyogyanya dihindari pembekaman setelah pasien mengalami muntah
4. Dianjurkan tidak langsung makan sesudah berbekam, tetapi boleh minum madu atau minuman yang memulihkan kebugaran
5. Pada penderita dengan kelainan cairan lutut, dalam pembekaman jangan sampai gelas bekam dipasang pada daerah yang sakit, melainkan di sekitarnya.
6. Varises yang terjadi di betis, maka pembekaman dilakukan di kanan kiri varises secara hati-hati
7. Pembekaman terhadap pasien yang mengidap penyakit liver (hati) harus dilakukan secara sangat hati-hati
8. Penderita penyakit perdarahan atau diabetes (kencing manis) jika dilakukan pembekaman, maka tidak dengan sayatan, melainkan dengan tusukan ringan dengan jarum akupuntur
9. Untuk penderita tekanan darah rendah hendaklah daerah punggung bagian bawah tidak
dibekam. Pembekaman hendaknya juga dilakukan satu demi satu, jangan dilakukan
pembekaman sekaligus di dua tempat atau lebih secara bersamaan
10. Untuk penderita anemia, pembekaman dilakukan satu demi satu, sesuai dengan kesiapan kondisi tubuhnya. Jika pasien mengalami pingsan, maka gelas bekam harus segera dicabut dan pasien diberi minuman yang mengandung gula (air manis).
11. Jangan melakukan bekam kecuali setelah bertanya kepada pasien, apakah aliran darahnya deras, apakah ia mengidap diabetes, penyakit-penyakit hati (hepatitis), kanker, urat yang robek, dan ada cairan di lututnya.
12. Bekam terhadap wanita harus dilakukan oleh sesama wanita atau laki-laki yang menjadi mahramnya
13. Tidak boleh dilakukan bekam di atas simpul otot, tapi bisa dilakukan penyedotan dengan gelas, tanpa penyayatan (bekam kering)
14. Bagi orang tua dan anak-anak, hanya dilakukan penyedotan ringan
15. Tidak dianjurkan melakukan bekam dalam keadaan sangat kenyang atau sangat lapar
16. Dianjurkan mandi air hangat dan melakukan pemijatan setelah berbekam
17. Ditegaskan pada pasien agar sehari sebelum dan sesudah bekam tidak berhubungan badan (bersetubuh) dengan istrinya untuk menghindari lemah badan.
18. Jika pasien pingsan lantaran bekam, hendaknya dibaringkan dan diolesi minyak jinten hitam(habbatussauda) pada bagian tengkuknya dan dipijati perlahan hingga sadar. Juru bekam tidakperlu kuatir, sebab hal itu sudah biasa terjadikarena kondisi fisik pasien yang kurang fit. Juru bekam hendaknya menenangkan pasien ketika telah sadar dan bekam bisa dilanjutkan lain waktu ketika keadaan pasien sudah normal.
19. Dapat juga untuk pasien yang pingsan hendaknya dibaringkan di atas lantai yang tidak dingin dengan posisi terlentang, kemudian angkat kaki setinggi mungkin atau telungkup dan angkat kaki dan tekuk berulang kali.

CARA MEMBEKAM
1. Siapkan gelas ukuran sedang yang telah dipasang alat pemantiknya, dalam keadaan steril yang sebelumnya dapat direndam dalam alkohol kemudian dikeringkan dan dibersihkan dengan tissue/kapas.
2. Bersihkan daerah akhda' dengan kapas/kain kassa yang telah diberi betadine. Juru bekam dan pasien dalam keadaan suci dari hadas dengan wudlu. Juru bekam dapat membaca/berdoa (sir atau jahr) dengan bacaan ruqyah untuk orang sakit yang dicontohkan Nabi SAW. dan ingatkan pasien untuk selalu berdzikir dengan membaca minimal: "Allahu huwa asysyifa" atau "Allahu Huwasysyafi'" (Allah Yang Maha Menyembuhkan), selama proses pembekaman supaya yaqin bahwa hanya Allah SWT. yang dapat menyembuhkan penyakit. Juru bekam juga harus selalu membaca dzikir ini.
3. Letakkan alat bekam di daerah akhda' dan ucapkan Basmalah (dengan sir atau jahr)
4. Kokang secukupnya 2-3 kali, tidak terlalu kuat atau lemah, kemudian geserkan gelas bekam ke seluruh tubuh bagian punggung, tanpa melepas penyedotnya. Jika terlalu lemah sedotannya maka gelas bekam akan lepas, sedot lagi secukupnya. Cara ini disebut "Bekam Luncur", untuk mendapatkan kelenturan kulit dan daging sebelum bekam kering, serta memberikan efek nyaman pada pasien.
5. Setelah bekam luncur selesai, pijat-pijatlah daerah yang akan dibekam, seperti halnya pijat refleksi. Pijat ini akan memberikan kelenturan kulit dan daging juga dan memberikan rasa nyaman.
6. Letakkan lagi alat bekam di daerah akhda' dan ucapkan Basmalah (dengan sir atau jahr)
7. Kokang atau sedot secukupnya 8-10 kali sehingga gelas menempel kokoh berada di daerah akhda', kemudian tunggu 5-7 menit.
8. Bukalah penutup gelas bagian atas agar udara dapat masuk, sehingga gelas bekam mudah diambil.
9. Ambil silet/pisau/jarum/lancet pen lalu sayatkan/tusukkan ke daerah akhda' secukupnya (jangan terlalu dalam dan banyak sayatan) dan arah sayatan harus searah dematom kulit (jangan berlawanan karena bisa terputus syaraf dan pembuluh darahnya)
10. Ambil gelas dan pemantiknya, arahkan ke tempat semula, lalu kita kokang secukupnya sambil mengucapkan Basmalah. Kemudian tunggu sampai darah kotor (rusak) keluar 5-7 menit. Gelas mulai kelihatan terisi darah kotor akibat adanya tekanan udara dalam gelas tersebut. Perhatikan betul bagi penderita diabetes agar waktu bekam tidak terlalu lama untuk menghindari terkelupasnya kulit yang dapat menimbulkan luka.
11. Ambil tissue dan letakkan di bawah gelas dengan tangan kiri, lalu perlahan buka penutup udara bagian atas gelas dan segera buka, ditekan lalu arahkan agar darah masuk semua ke dalam gelas bekam dengan tangan kanan. Tahan tissue dengan tangan kiri sampai sisa darah habis dan bersihkan ke seluruh daerah akhda' dengan tissue tersebut sampai bersih.
12. Bersihkan gelas bekam yang berisi darah kotor dengan tissue. Semakin parah penyakit seseorang, maka semakin merah kehitaman darah yang ada di gelas. Bersihkan gelas sampai jernih kembali.
13. Lakukan lagi proses penyedotan sekurang-kurangnya 2 kali maksimal 5 kali. Setelah selesai, gelas bekam ditaruh di cawan untuk dibersihkan.
14. Tutup luka sayatan/tusukan dengan membersihkan sisa darah dengan betadine, lalu oleskan minyak habbatussauda/ zaitun/ al-qisthul hindi, lalu tutup dengan kapas/tissue agar minyak tidak mengenai pakaian dan dagu.
15. Dengan pemakain minyak di atas, Insya Allah luka sayatan akan tertutup kembali/normal seperti semula.

TEMPAT/TITIK BEKAM
1. Di bagian atas kepala (ummu mughits), caranya dengan mencukur rambut pada bagian yang akan dibekam. Bekam di kepala sangat efektif untuk terapi penakit migrain, vertigo, sakit kepala menahun, darah tinggi, stroke, suka mengantuk, sakit gigi, sakit mata, melancarkan peredaran darah, perbaikan sistem kekebalan tubuh, dan lain2
2. Di sekitar urat leher (al akhda’iin), titik ini untuk mengobati penyakit seperti: sakit kepala,wajah, kedua telinga, mata, polip (hidung) dan tenggorokan, gigi seri lidah, kanker darah, melancarkan peredaran darah.
3. Di bawah kepala (An Naqrah), sekitar empat jari di bawah (tulang tengkorak paling bawah), bermanfaat menyembuhkan radang mata (pada anak-anak), tumor pada telinga, berat kepala, bintik-bintik di wajah, jerawat.
4. Daerah antara dua pundak (al kaahil), merupakan titik paling sentral untuk mengatasi berbagai macam penyakit.
5. Daerah sekitar pundak kiri dan kanan (Naa ‘is), yaitu daging lembut di pundak yang tegang ketika merasa takut. Bekam pada titik ini dapat bermanfaaat untuk menetralisir keracunan dan penyakit liver.
6. Daerah punggung (di bawah tulang belikat), bekam di daerah ini banyak memiliki keistimewaan dan kahsiatnya.
7. Daerah punggung bagian bawah dan tulang ekor untuk penyakit pegal/nyeri di pinggang dan wasir.
8. Pangkal telapak kaki (iltiwa’ – di bawah mata kaki) untuk penyakit nyeri di kaki, asam urat, kaku, dan pegal-pegal.
9. Di tempat-tempat yang dirasakan sakit.
Lebih detail, diterangkan sebagai berikut:
1. AL AKHDA'AIN :
a) Terletak di sekitar otot-otot (urat leher) kanan dan kiri, di sekitar vena jugularis interna dan di sekitar otot sternocleidomastoideus.
b) Merupakan pusat kegiatan dan penjalaran dari usus kecil dan besar.
c) Berperan dalam pengobatan gondok, afonia, kaku kuduk/leher, nyeri tenggorokan, flu, pipi bengkak, tinnitus, mencegah sakit kepala, sakit wajah, sakit gigi, sakit telinga, hidung, sakit kerongkongan .
2. ILTIWA'
a) Terletak di bawah mata kaki bagian dalam (malleolus medialis), antara malleolus medialis dengan tulang tumit (calcaneus)
b) Merupakan pusat penjalaran organ ginjal
c) Berperan dalam pengobatan tinnitus, hemoptisis, gangguan haid,insomnia,ejakulasi dini, asam urat, ginjal, bronkietasis, nyeri punggung, gangguan kencing dll.
3. AL KAHIL
a) Terletak di sekitar tonjolan tulang leher belakang (processus spinosus vertebrae VII), antara bahu (acromion) kanan dan kiri, setinggi pundak.
b) Merupakan titik pertemuan dan penjalaran organ kandung empedu, lambung, usus halus, usus besar, kandung kemih dan tripemanas.
c) Berperan dalam pengobatan nyeri leher, demam, epilepsi, batuk, flu, asma, kaku punggung dll.
d) Anas bin Malik berkata: " Rasulullah SAW. pernah dibekam di al akhda'ain dan al kahil" (HR.
At Tirmidzi, Abu Dawud, Hakim dan Ahmad).
4. HAMMAH ('Alaa Ro'sun)
a) Merupakan titik paling atas kepala, terletak di tulang ubun-ubun (osparetale) bagian depan, yaitu terletak di titik pertemuan antara batas rambut bagian belakang dengan batas rambut bagian depan.
b) Berperan dalam pengobatan sakit kepala, pusing, vertigo, mania, gangguan pengkihatan, menghilangkan pengaruh sihir, stroke dll.
5. YAFUKH
a) Terletak di titik pertemuan tulang tengkorak depan dan belakang, yaitu antara tulang ubun-ubun (os parietale) dan tulang dahi (os frontale).
b) Pada anak-anak, saat pembekaman tidak boleh dikeluarkan darahnya, karena umumnya
pertemuan antara kedua tulang tersebut belum menutup sempurna.
c) Berperan dalam pengobatan epilepsi, pusing, sakit kepala, gangguan penglihatan, rinorhea, kejang dll.
6. AL KATIFAIN
Kedua bahu. Berfaidah untuk mengobati penyakit di pundak dan penyakit leher. (Nabi SAW melakukan bekam pada kedua bahu saat diberi makanan lengan daging kambing yang dibubuhu racun oleh yorang Yahudi.
7. 'ALA WARIK
Berguna untuk sakit pegal-pegal, lower back pain (Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW pernah melakukan bekam pada pinggulnya karena penyakit pegal-pegal/capek yang dideritanya (HR. An- Nasai, Ibnu Majah).
8. QAMAHDUAH
a) Terletak di tulang kepala belakang di sekitar tonjolan tulang
b) Bagian dimana kalu sesorang tidur terlentang maka qamahduah adalah bagian kepala yang menempel di tanah.
c) Berperan dalam pengobatan sakit kepala belakang, pening, tuli, kaku lidah, schizophrenia, epilepsi, leher kaku, pusing, vertigo dll.
9. PELIPIS DAN DAGU
Berguna untuk mengobati pusing/pening pada kepala, mengobati sakit gigi dan sakit pada bagian wajah, mengobati sakit kerongkongan/batuk. (Dari Ibnu Abbas berkata, Rasulullah SAW pernah melakukan bekam sebanyak 3 kali pada kedua pelipisnya.
10. BAGIAN PUNGGUNG KAKI
Berguna untuk menghilangkan kutil atau borok yang tumbuh di kedua paha, betis, serta tulang kering. Menghentikan keluarnya darh haidh dan gatal-gatal pada buah testis (kantung kemaluan laki-laki) dan asam urat.
11. DI BAWAH DADA DI ATAS PERUT
Berguna untuk menyembuhkan bisul-bisul, kurap/kudis dan panu yang ada di paha, menyembuhkan kaki yang sering nyeri, mengobati wasir, mengobati penyakit kaki bengkak (elephantiasis), menghilangkan gatal-gatal pada bagian punggung.
12. 'ALA DZOHRIL QODAMI
Terletak di bagian kaki belakang di bawah lekukan lutut. Berguna untuk menghilangkan keletihan pada bagian kaki.
13. UMU MUGITS
a) Terletak di tulang tengkorak di bagian atas agak ke belakang. Tepatnya di tulang ubun-ubun, di 2/3 bagian depan.
b) Apabila kepala dan batas rambut bagian belakang ke batas rambut bagian depan dibagi menjadi 12 bagian, maka umu mugits terletak di 7 bagian dari garis batas rambut bagian belakang dan 5 bagian dari garis batas rambut bagian depan.
c) Hati-hati saat pembekaman kepala, sebab dekat dengan pusat sensorik dan motorik, yang menyebabkan kelumpuhan organ-organ dan alat-alat tubuh.
TITIK-TITIK TERLARANG UNTUK DIBEKAM
Pada dasarnya bekam dapat dilakukan di tempat mana saja, namun harus diingat ada bagianbagian tubuh yang apabila dibekam menimbulkan efek negatif. Oleh karena itu harus diperhatikan tempat-tempat bahaya tersebut.
Titik bekam yang harus dihindari adalah area tubuh yang banyak simpul limpa (lymphatic system), lubang-lubang pada anggota tubuh, area tubuh yang berdekatan dengan pembuluh besar, lokasi palpitasi, dan bagian tubuh yang ada varises, tumor, retak tulang, jaringan luka, dan sebagainya.
Sistem limpa merupakan sistem penyingkiran sisa-sisa buangan metabolisme, bakteri jahat, sisa sel tubuh, dan bahan-bahan tidak terpakai lainnya dari jaringan dalam tubuh ke dalam nodus limpa dimana dimusnahkan oleh sel-sel immunity, seperti sel B, sel T, dan magrofag. Sistem limpa daerah lympatic yaitu daerah dimana terdapat pembuluh darah limpa yang memproduksi cairan lympatic untuk mengontrol sistem kekebalan tubuh, antara lain dada, leher bagian depan, ketiak, lengan depan bagian atas, pangkal paha, bagian persendiaan, tonsil tenggorokan, dan ulu hati.
Secara lebih lengkap titik-titik terlarang sebagai berikut:
1. Inveksi baru. Karena darah akan mengucur deras dan keluar terlalu banyak. Karena dengan torehan yang tipis pada epidermis saja, darah bisa keluar banyak yang dapat mengakibatkan anemia.
2. Patella atau tempurung lutut
3. Tepat di sendi-sendi tulang
4. Varises. Benar-benar merupakan tindakan yang amat bodoh jika gelas bekam mengenai varises. Jika pembuluh darah vena yang mengalami varises itu pecah, maka dapat mengancam nyawa pasien
5. Tumor dan kanker. Prinsipnya sama dengan varises
6. Tulang punggung kecuali di bagian bawah servikal dan bagian atas torakal serta bagian bawah lumbar
7. Pusat kelenjar limfa atau getah bening atau node lymphaticy
8. Lubang-lubang alami, seperti telinga, pusar, puting susu atau payudara, mata, telinga
9. Bagian yang terkena cacar air. Prinsipnya sama dengan luka baru
10. Di bagian tubuh yang sangat sakit karena asam urat stadium tinggi
11. Bagian perut wanita hamil. Kalaulah harus dihijamah, maka dapat dihijamah dari arah belakang atau punggung
12. Bagian tubuh yang sensitive dan banyak syaraf yang lembut, seperti pergelangan lengan tangan dalam. Hal ini hanya sebatas untuk kehati-hatian, karena toh sayatan dilakukan amat tipis di epidermis
13. Tepat di lipatan tubuh, seperti ketiak, selangkangan, siku dalam

WAKTU KHUSUS BEKAM
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a., dia berkata, Rasulullah Saw bersabda: “Waktu yang paling baik bagi kalian untuk melakukan hijamah ialah pada tanggal 17, 19, dan 21 (dari bulan qamariyah)”.
Secara alamiah pada tanggal tersebut cairan-cairan dalam tubuh bergolak dan mencapai
puncak penambahannya. Jika di awal bulan darah belum bergejolak sedangkan di akhir bulan darah sudah mulai berkurang.
Pemilihan waktu hijamah adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. adapun untuk kasus tertentu misalnya sakitnya tidak tepat/ jauh pada tanggal tersebut bisa dibekam pada waktu sakit karena saat itu darah dalam keadaan tidak normal. Dari Anas RA, berkata Rasulullah SAW biasa berbekam pada akhda'ain dan tengkuk. Beliau berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21 bulan hijrah (HR. Tirmidzi:51/Hasan). Rasulullah SAW
bersabda: "Barangsiapa berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21, maka itu akan menyembuhkan semua penyakit" (HR. Abu Dawud, (3861), hasan). Ibnul Qoyyim berkata: " Semua hadits ini sesuai
dengan kesepakatan para tabib bahwa berbekam pada paruh kedua suatu bulan hingga pekan ketiga dari setiap bulan, lebih bermanfaat daripada berbekam pada awal bulan maupun akhir bulan. Namun, bila karena suatu kebutuhan pengobatan dengan cara ini digunakan, kapan saja itu dilakukan, maka tetap bermanfaat, meski di awal bulan atau akhir bulan."
PERSIAPAN PROSES HIJAMAH (BEKAM)

SEBELUM HIJAMAH (BEKAM):
1. KOSONGKAN PERUT SEKITAR 2 - 5 JAM.
2. TIDAK BOLEH TERLALU LAPAR/KENYANG.
3. PERBANYAK MINUM, TERUTAMA MANIS DAN HANGAT, MISAL
MINUM MADU ATAU SUSU, KECUALI ADA PANTANGAN KARENA ADA PENYAKIT TERTENTU SEPERTI DIABETES.
4. TIDAK BOLEH TERLALU LELAH/CAPAI.
5. SEBAIKNYA DIHINDARI PEMBEKAMAN LANGSUNG SESUDAH
MANDI AIR DINGIN
6. DIANJURKAN SEBELUM BEKAM MANDI AIR HANGAT
7. LEBIH BAIK JIKA SEHARI SEBELUMNYA TIDAK BERHUBUNGAN
SUAMI-ISTRI.
8. MENYAMPAIKAN SEMUA KELUHAN ATAU SAKIT YANG
DIRASAKAN AGAR HAJJAM (PENGHIJAMAH) DAPAT MENENTUKAN DENGAN TEPAT JENIS PENYAKITNYA. LEBIH BAIK LAGI KALAU ADA CATATAN MEDIS DARI DOKTER/
PUSKESMAS/RUMAH SAKIT.
9. BERNIAT MENGAMALKAN SUNNAH NABI.

SELAMA HIJAMAH (BEKAM):
1. DIANJURKAN MEMBACA BACAAN DAN DO’A RUQYAH, JIKA
TIDAK DAPAT MINTA KEPADA HAJJAM UNTUK MENUNTUN MEMBACA DO’A RUQYAH TERSEBUT.
2. PERBANYAK DZIKIR KEPADA ALLAH SWT DENGAN MEMBACA:
“Allahu Huwasy Syafi”, “Allah Yang Maha Menyembuhkan”, CUKUP DALAM HATI.
3. MINUM AIR PUTIH.

SETELAH HIJAMAH (BEKAM):
1. MINUM AIR MANIS, KECUALI BAGI YANG TERKENA DIABETES,
LEBIH BAIK LAGI MERUPAKAN CAMPURAN AIR PUTIH, MADU, SUSU DAN HABBATUS SAUDA’.
2. DIANJURKAN MANDI AIR HANGAT.
3. BOLEH MAKAN KURANG LEBIH 1 JAM SESUDAH BEKAM, DENGAN MENGHINDARI MAKANAN DINGIN, ASIN, PEDAS DAN ASAM, BOLEH MAKAN MAKANAN KECIL/SEDIKIT.
4. JANGAN LANGSUNG BEKERJA KERAS.
5. ISTIRAHAT SECUKUPNYA, LEBIH BAIK LAGI TIDUR.
6. MENGHINDARI BERJIMA’ SEHARI SETELAH DIBEKAM.
7. MENGKONSUMSI HERBAL UNTUK KESEHATAN.

Senin, 22 Februari 2010

Bidadari Dan Penjelasannya

“Ganjaran yang disediakan di sisi Alloh untuk orang yang mati syahid: Diampuni dosa-dosanya sejak tetes pertama darahnya; diperlihatkan tempatnya di surga dan dijauhkan dari siksa kubur; diamankan dari guncangan yang dahsyat; diletakkan di atas kepalanya mahkota dari permata yaqut yang lebih baik dari dunia dan segala yang ada di dalamnya; dinikahkan dengan 72 bidadari; memberikan syafaat bagi 70 orang kerabatnya.” (HR. Ahmad, At Turmudzi – hadis hasan, dan Ibnu Majah dengan sanad yang shahih).
Di antara sekian ganjaran yang Alloh swt janjikan bagi kaum beriman adalah mendapatkan bidadari surga (huurun ‘ien). Banyak ayat dan hadits yang melukiskan sosok bidadari.
”Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik-cantik” (QS. Ar Rahmaan: 70). Bidadari-bidadari tersebut sangat baik akhlaknya dan sangat cantik wajahnya. Mereka selalu sopan terhadap suaminya.
“Di sisi mereka ada bidadari-bidadari yang tidak liar pandangannya dan jelita matanya
 (QS. Ash Shaaffaat: 48). “(Bidadari-bidadari) yang jelita, putih bersih, dipingit dalam rumah.” (QS. Ar Rahmaan: 72). Mereka menundukkan pandangannya dari melihat pria selain suaminya dan mereka menundukkan kakinya dari keluar rumah.

Nabi saw bersabda: ”Sesungguhnya pergi di jalan Alloh pada pagi hari atau sore hari adalah lebih baik daripada dunia dan seisinya. Sungguh busur panah salah seorang dari kalian di surga lebih baik daripada dunia dan seisinya. Kalau seorang bidadari surga datang ke dunia, pasti ia menyinari langit dan bumi dan memenuhi antara langit dan bumi aroma yang harum semerbak. Sungguh kerudung seorang wanita surga lebih baik daripada dunia dan seisinya” (HR Bukhari).

Adakah Bidadara bagi Perempuan Penghuni Surga?

Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya mengenai ayat Al Quran yang banyak memberi kabar gembira bagi mukminin dengan balasan bidadari, sementara tidak disebutkan bidadara bagi mukminat.
Syaikh Abdullah bin Jibrin menjawab: “Kenikmatan Surga sifatnya umum untuk laki-laki dan perempuan. Alloh berfirman: ‘Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan’ (QS. Ali-Imran: 195). Ayat serupa terdapat pula pada QS. An-Nahl: 97, An-Nisa’: 124, dan Al-Ahzab: 35.
Alloh menyebutkan bahwa wanita akan diciptakan ulang. ‘Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan’ (QS. Al-Waqi’ah: 35-36). Maksudnya mengulangi penciptaan wanita-wanita dunia dan menjadikan mereka perawan kembali, yang tua kembali muda. Telah disebutkan dalam hadits bahwa wanita dunia mempunyai kelebihan atas bidadari karena ibadah dan ketaatan mereka. Para wanita yang beriman masuk Surga sebagaimana kaum lelaki. Jika wanita pernah menikah beberapa kali, dan ia masuk Surga bersama mereka, ia diberi hak untuk memilih salah satu di antara mereka, maka ia memilih yang paling baik diantara mereka.” (Dinukil dari Fatawal Mar’ah 1/13, yang dikutip dalam Al-Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’atil Muslimah, edisi bahasa Indonesia “Fatwa-fatwa tentang wanita”).
Syaikh Muhammad al-’Utsaymin ditanya tentang perempuan shalihah yang belum pernah menikah di dunia atau ia menikah namun suaminya tidak masuk surga, lalu dengan siapa perempuan shalihah tersebut menikah di surga nanti?
Beliau menjawab, “Jawaban atas pertanyaan ini dapat diambil dari keumuman firman Alloh Ta’ala: ‘… Dan bagi kamu di dalamnya (akhirat) apa yang kamu inginkan dan bagi kamu (pula) di dalamnya apa yang kamu minta.’ (QS. Fushshilat: 31). Juga dalam QS. Az-Zukhruf: 71.
Maka niscaya perempuan shalihah tersebut akan mendapati bahwa di surga ada pria-pria (yang siap menikah), yang mana pria-pria (dunia yang masuk surga) tersebut memiliki istri-istri dari kalangan bidadari dan wanita-wanita dunia. Maka perempuan shalihah tadi, apabila ia ingin menikah maka ia pasti akan mendapatkan apa yang ia inginkan tersebut.” [Fatawa al-'Aqidah, hal. 312].
Beliau juga berkata, “… hanya disebutkan istri-istri bagi para lelaki di surga dan tidak disebutkan suami-suami bagi para wanita, bukan berarti para wanita tersebut tidak memiliki suami (di surga). Wanita-wanita tersebut tetap memiliki suami, yaitu lelaki dari kalangan anak Adam (lelaki dunia yang masuk surga).” [Fatawa al-'Aqidah, hal. 313].
Bagi laki-laki dan perempuan beriman yang ditakdirkan tidak menikah di dunia, maka mereka akan memperoleh suami/istri dari laki-laki dan perempuan dunia yang masuk ke surga. Karena di dalam surga tidak ada yang melajang.
”Sesungguhnya rombongan yang pertama masuk surga, wajahnya seperti rembulan saat purnama. Rombongan berikutnya, wajahnya bercahaya seperti bintang-bintang yang kemilau di langit. Setiap orang dari mereka mempunyai dua istri di mana sumsum tulang betisnya bisa dilihat dari luar. Di surga tidak ada yang melajang.” (HR Bukhari dan Muslim). Lelaki dunia penghuni surga memiliki dua jenis istri: yaitu perempuan dunia yang masuk surga, dan bidadari surga.

Perempuan Dunia yang Masuk Surga Lebih Utama daripada Bidadari

Sifat dan keindahan bidadari surga akan melekat pula pada perempuan-perempuan shalihah yang memasuki surga.
“Sesungguhnya Kami menciptakan mereka dengan langsung, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya.” (QS. Al Waaqi’ah: 35-37).
Ibnu Abbas berkata, “Wanita-wanita yang dimaksud adalah wanita-wanita dunia yang (diantaranya ada yang) tua dan beruban.” Qatadah dan Sa’id bin Jubair berkata, “Mereka diciptakan sebagai makhluk baru yang belum pernah ada sebelumnya”. Tafsir ini diperkuat hadits Anas bin Malik ra bahwa Rasulullah saw bersabda, “Wanita-wanita surga adalah wanita-wanita kalian yang dulunya sudah kabur penglihatannya dan kotor bulu alisnya” (HR. Ats Tsauri).
Apabila perempuan masuk surga, maka Alloh akan mengembalikan usia muda dan kegadisannya.
Seorang wanita tua datang kepada Nabi Muhammad saw meminta didoakan agar masuk surga. Nabi menjawabnya dengan sedikit bergurau: “Sesungguhnya tidak ada wanita tua yang masuk surga.” Kemudian terdengar wanita tua itu menangis, lantas beliau saw bersabda, “Beritahu wanita itu, bahwa dia tidak akan memasuki surga dalam keadaan tua. Saat itu adalah hari muda.” Lalu beliau saw membacakan Al Waaqi’ah: 35-37. (HR. At-Tirmidzi, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani).
Ibnu Qayyim Al Jauzi berkata bahwa proses penciptaan langsung di surga (tanpa mengalami proses kelahiran) dalam surat Al-Waqi’aah ayat 35, terjadi pada dua jenis wanita penghuni surga, yaitu: bidadari-bidadari surga dan wanita-wanita dunia yang masuk surga. (Tamasya ke Surga. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Darul Falah: 2000 M).
Perempuan dunia yang masuk surga lebih mulia daripada para bidadari.
Ibnu Katsir saat membahas surat Al Waaqi’ah mengangkat hadits dari Abul Qasim ath Thabrani yang meriwayatkan bahwa Ummu Salamah berkata, “Aku bertanya kepada Rasululloh saw, ‘Terangkan padaku tentang firman Alloh: uruban atrooban.’ Rasululloh menjawab, ‘Mereka adalah perempuan-perempuan dunia, meskipun ketika wafat dalam keadaan tua renta, namun Alloh swt menjadikan mereka perawan-perawan yang lemah lembut, muda dan sebaya, serta besar rasa cintanya.’ Aku bertanya, ‘Ya Rasululloh, siapa yang lebih utama antara perempuan dunia dan bidadari surga?’ Rasululloh menjawab, ‘perempuan-perempuan dunia (yang beriman) lebih utama dari bidadari surga seperti keutamaan yang tampak dari yang tidak tampak, hal itu karena ibadah dan ketaatan mereka di dunia, Alloh swt akan mengenakan cahaya pada mereka, mereka kekal dan dalam keridhoan.’ Aku bertanya lagi, ‘Ya Rasululloh, ada salah seorang dari kami menikah sampai empat kali. Jika dia masuk surga dan keempat suaminya pun masuk surga, maka siapakah nanti yang akan menjadi pasangannya?’ Rasululloh saw menjawab, ‘Wahai Ummu Salamah, wanita itu disuruh memilih, lalu diapun memilih siapa di antara mereka yang paling baik akhlaqnya. Lalu dia berkata, “Rabbi, sesungguhnya lelaki inilah yang paling baik tatkala hidup bersamaku di dunia. Maka nikahkanlah aku dengannya” … ‘Wahai Ummu Salamah, akhlaq yang baik itu akan pergi membawa dua kebaikan, dunia dan akhirat.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir dalam pembahasan surat Al-Waqi’aah).
Itulah mengapa para ulama menyatakan tidak ada bidadari lelaki (bidadara) di surga, karena perempuan-perempuan dunia yang masuk surga akan menikahi laki-laki dunia yang masuk surga. Sebagaimana Ibnu Katsir saat membahas surat At Tahriim menyebutkan hadits Bukhari dan Muslim mengenai kesempurnaan Asiah istri Firaun, Maryam binti Imron, dan Khadijah binti Khuwailid. Ibnu Katsir juga mengangkat hadits lain bahwa Asiah istri Firaun dan Maryam binti Imron akan menjadi istri Rasululloh saw di surga bersama perempuan-perempuan yang menjadi istri Rasululloh di dunia. Sedangkan bidadari-bidadari surga pada dasarnya hanyalah selir, dayang dan pelayan. Sementara perempuan-perempuan dunia yang masuk surga yang akan menjadi permaisuri, ratu dan istri utama dari laki-laki dunia yang masuk surga, mereka lebih cantik, saleh, dan berakhlak mulia.
Imam Al-Qurthuby dalam kitab tafsirnya menyebutkan beberapa atsar bahwa wanita dunia saat berada di surga akan jauh lebih cantik melebihi bidadari-bidadari surga, ini karena kesungguhan mereka dalam beribadah kepada Alloh swt (Lihat Tafsir Al-Qurthuby).

Mencari Bidadari Dunia dan Akhirat

“Pada kemaluan isteri kalian ada sedekah.” Sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ketika kami menyalurkan syahwat kepada isteri akan mendapat pahala?” Rasulullah menjawab, “Jika kamu menyalurkan pada yang haram, apakah terdapat dosa?” Sahabat menjawab, “Tentu.” Rasulullah berkata, “Demikian pula halnya jika menyalurkan pada yang halal, dia mendapat pahala.” (HR. Muslim). Ibnu Hajar dalam kitab Fath al-Bari (Syarah Shahih Bukhari) berkata, “Imam Bukhari menujukan Bab man thalab al-walad li al-Jihad agar dalam melakukan hubungan intim hendaknya diiringi niat untuk mendapatkan anak yang berjuang di jalan Alloh sehingga ia mendapatkan pahala kendati tidak terwujud.”
Surga akhirat dapat dicapai dengan surga dunia, yaitu dengan menemukan istri shalihah yang memberikan surga dunia sekaligus mengantarkan pada surga akhirat.
“Jika seorang hamba menikah maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya, dan bertakwalah kepada Alloh terhadap separuh sisanya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Ausath dan Baihaqi dalam Asy-Sya’b, hadits hasan menurut Al-Albani dalam Shahih al-Jami’). “Barangsiapa yang diberikan Alloh isteri yang shalihah, maka itu dapat membantunya terhadap separuh ajaran agamanya. Maka bertakwalah kepada Alloh terhadap separuh yang lain.” (HR. Hakim).
Istri shalihah akan menjadi bidadari akhirat karena ketakwaannya (pada Alloh swt) dan ketaatannya (pada suami). “Apabila wanita melaksanakan (kewajiban) sholat lima waktunya, puasa (Ramadhan), menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia masuk surga” (HR. Ahmad dan lainnya).
Seorang wanita datang pada Rasululloh saw lalu berkata: “Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk bertanya, jihad telah diwajibkan Alloh bagi kaum lelaki (dengan pahalanya yang sangat besar) … , lalu bagaimana dengan pahala kami kaum wanita?” Nabi saw menjawab, “Sampaikanlah pada para wanita bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu sama dengan jihad di jalan Alloh, dan sedikit sekali diantara kamu yang melakukannya” (HR. Al Bazzar dan Thabrani). “Jika suami memanggil isterinya ke tempat tidur lalu ia enggan mendatanginya sehingga suami marah, maka malaikat akan mengutuknya hingga pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Demikianlah seorang wanita shalihah mampu membuat cemburu para bidadari karena perjuangannya di dunia.
“Wanita adalah rais (pemimpin/pengelola) dalam rumah suaminya dan bertanggungjawab atas pengelolaannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Asma binti Abu Bakar berkata: “Ketika Zubeir menikah denganku ia tidak mempunyai harta atau sesuatu yang lain kecuali kuda dan unta, maka akulah yang memberi makan, merawatnya, menumbukkan biji kurma untuk untanya, memberi minum, menjahit timbanya, membuat adonan tepung, dan aku membawa biji kurma di atas kepalaku sejauh sepertiga farsakh (sekitar satu jam perjalanan kaki) sehingga Abu Bakar pernah mengirimkan seorang khadim. Maka mengurus kuda adalah menjadi tugasku … ” (HR. Bukhari).
Namun tetap ada batasan ketaatan istri terhadap suami. “Tidak boleh taat kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq (Alloh)” (HR. Ahmad dan Hakim).

Agar Menjadi Lelaki Penghuni Surga

“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau ridha akan agama dan akhlaqnya, maka nikahkanlah (putrimu) dengannya, jika kamu tidak menerima (lamarannya) niscaya terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas” (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Merugilah orang tua atau perempuan yang mengejar lelaki hanya karena kekayaan atau penampilannya. Suami idaman (calon penghuni surga) ialah yang berkarakter kokoh, pemahaman agama yang baik untuk membimbing keluarganya, dan berakhlak mulia sehingga tidak menyakiti istrinya ketika sedang marah.
“Mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang paling baik akhlaknya, dan orang yang paling baik diantara kalian ialah yang paling baik terhadap istrinya” (HR. Turmudzi). “Takutlah kepada Alloh dalam (memperlakukan) wanita karena kamu mengambil mereka dengan amanat Alloh, dan engkau halalkan kemaluan mereka dengan kalimat Alloh. Dan kewajibanmu adalah memberi nafkah dan pakaian kepada mereka dengan baik” (HR. Muslim).
Suami ideal, yang menjadi pendamping perempuan penghuni surga, adalah suami yang membimbing dan menafkahi istrinya.
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Alloh telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An Nisaa’: 34).
“Apa yang kamu nafkahkan terhadap keluargamu, maka kamu mendapatkan pahala atasnya sekalipun (kamu miskin sehingga) yang dimakan isterimu hanya satu suap.” (HR. Muttafaq alaih). “Satu Dinar yang kamu nafkahkan pada jalan Alloh, satu Dinar yang kamu nafkahkan kepada budak, satu Dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin, satu Dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka pahala yang paling besar adalah apa yang kamu nafkahkan terhadap keluargamu.” (HR. Muslim dan Ahmad).
Suami tersebut harus memiliki ghirah dan tidak memberi peluang terjadinya fitnah pada istri.
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu” (QS. At Tahrim: 6). Nabi saw bersabda: “Janganlah kalian (lelaki) masuk ke tempat wanita.” Sahabat bertanya, “Bagaimana kalau saudara ipar?” Nabi menjawab, “ipar itu maut (berbahaya)” (HR. Bukhari).
Suami pun harus berdiskusi dengan istri dalam proses pengambilan keputusan. “Bermusyawarahlah dengan wanita (istri) dalam urusan lamaran anak mereka” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Suami juga harus memberikan kesempatan untuk istri berceria dan beraktualisasi. Istri dapat jenuh karena terus menerus berada di rumah, karena itu para suami harus dapat memberi hiburan dan rekreasi bagi istrinya. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.
Dan yang tak ketinggalan ialah suami pun harus dapat membantu pekerjaan istrinya.
Aisyah pernah ditanya apa yang dilakukan Nabi saw di rumah, Aisyah berkata, “Adalah Nabi saw membantu pekerjaan istrinya, menyapu rumahnya, menambal pakaiannya, menjahit sandalnya, dan memerah kambingnya, maka apabila tiba waktu sholat ia pergi melakukan sholat” (HR. Bukhari).

Cinta Sejati: Suami-Isteri Dunia dan Akhirat

Alloh swt berfirman, “Surga ‘Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang saleh dari orangtuanya, isteri-isterinya dan anak cucunya.” (QS. Ar-Ra’d: 23). ”Masuklah kamu ke dalam surga, kamu dan isteri-isteri kamu digembirakan.” (QS. Az-Zukhruf: 70).
Alloh swt berfirman (dalam hadits qudsi), “Kecintaanku terwujud kepada dua orang yang saling mencintai karenaku.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani, dan Hakim dari Ubadah bin Shamit dan dishahihkan al-Albani dalam kitab Shahih al-Jami’). Alloh juga berfirman (dalam hadits qudsi), “Di mana orang-orang yang saling mencintai karena kemuliaan-Ku. Hari ini (di Padang Mahsyar) Aku memberikan naungan-Ku kepada mereka, pada hari ketika tidak ada naungan selain naungan-Ku.” (HR. Muslim).
Jika tingkat keimanan antara suami dan istri tidak sama maka mereka tidak dapat bersanding karena berada di level surga yang berbeda. Ibnu Katsir dalam tafsir surat Al Haaqqah menyebutkan hadits shahih dari Ibnu Abi Hatim bahwa penduduk surga tingkat yang atas dapat mengunjungi penduduk surga di tingkat bawahnya namun penduduk surga tingkat yang bawah tidak dapat mengunjungi penduduk surga di tingkat atasnya.
Maka cinta sejati diperoleh dengan kerjasama dalam urusan dunia dan akhirat, sehingga berada dalam keimanan yang sama.
Nabi saw bersabda: “Semoga Alloh memberikan rahmat kepada seseorang yang bangun malam kemudian sholat dan membangunkan istrinya lalu ia pun sholat, jika istri enggan ia percikkan air dimukanya. Dan semoga Alloh swt memberikan rahmat kepada istri yang bangun malam kemudian sholat dan membangunkan suaminya lalu ia pun sholat, jika suami enggan ia percikkan air dimukanya” (HR. Ahmad dan Abu Dawud).
Para istri generasi salaf biasa berkata pada suaminya: “Takutlah pada Alloh, janganlah engkau mencari rizki yang haram karena kami mampu menahan lapar, tetapi kami tak akan mampu menahan siksa neraka.” (Pengantin Islam. Abdullah Nashih Ulwan. Al Ishlahy Press. 1993: Jakarta).
“Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Alloh menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An Nisaa’: 19).
Ujian eksternal dapat diatasi jika internal rumah tangganya solid. Sedangkan ujian internal yang dominan ialah adanya sifat-sifat pasangan yang tidak disukai. Jika sifat itu merupakan hal buruk maka harus diubah secara hikmah, dan baik suami maupun istri harus mau mengubah kebiasaan buruknya. Namun ada juga sifat yang merupakan keunikan karakter, dan ayat di atas menjadikan kesabaran sebagai solusi.
Dari Aisyah: “Tidak pernah keluarga Muhammad saw makan sampai kenyang dengan roti gandum untuk tiga malam berturut-turut sejak kedatangan mereka di Madinah hingga wafatnya” (HR Muslim). Nabi Muhammad saw dan keluarganya hidup sangat sederhana, namun mereka menjadi qudwah bahwa orang-orang miskin pun bisa bahagia. Karena kebahagiaan berada di ketenangan hati (QS. Al Fajr: 27 – 30).
“… Jika mereka miskin Alloh akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Alloh Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).
Kendala ekonomi bukanlah penghambat menikah. Ketika kedua pasangan sepakat bahwa tujuan utama mereka adalah mendekatkan diri pada Alloh swt, maka masalah ekonomi, ego keluarga, dan ejekan orang lain akan dapat ditepis. Sehingga mendapatkan istri shalihah merupakan faktor utama keberlangsungan pernikahan.
“Perempuan itu lazimnya dinikahi karena empat hal: karena hartanya, karena (kemuliaan) keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah perempuan yang memiliki agama, (jika tidak) maka binasalah engkau” (HR. Bukhari dan Muslim).
“… wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Alloh lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Alloh telah memelihara (mereka) …” (QS. An Nisaa’: 34). “Tidak ada manfaat yang lebih baik bagi seorang Mukmin setelah takwa kepada Alloh selain dari pada isteri yang salehah. Jika memerintah padanya, ia mematuhinya. Jika memandang padanya, ia menggembirakannya. Jika suaminya tidak ada di sisinya, ia menjaga harta dan dirinya.” (HR. Ibnu Majah).
Calon istri ideal tidak harus cantik atau kaya. Calon istri idaman ialah yang berkarakter kokoh, sholihah sebagaimana disampaikan dalam ayat dan hadits di atas. Dia tidak menjadikan harta sebagai ukuran, dia siap untuk berjuang bersama, dan dialah yang akan menjadi bidadari tercantik di surga.
Karena sesungguhnya dunia itu sementara dan sangat singkat. “Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” (QS. An Naazi´aat: 46).
Sedangkan akhirat adalah abadi, yang satu harinya adalah 1000 tahun waktu dunia. “Sesungguhnya sehari di sisi Tuhanmu adalah seperti seribu tahun menurut perhitunganmu.” (QS. Al Hajj: 47).
Wallohu A’lam BishShowab